Johansyah Ingatkan Bahaya Judi Online: “Jangan Korbankan Masa Depan Generasi Muda”

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Maraknya praktik judi online di masyarakat kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya. Wakil Ketua Komisi II, Johansyah, mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang merusak masa depan.

“Fenomena judi online sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum. Saya mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi aktivitas ini,” tegas dia, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan sosial. Banyak kasus menunjukkan dampak negatif seperti lilitan utang, konflik rumah tangga, bahkan tindak kriminal yang dipicu oleh kecanduan judi daring.

“Awalnya terlihat mudah dan menggiurkan karena bisa diakses dari ponsel. Namun ujung-ujungnya justru merugikan diri sendiri dan keluarga,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Johansyah menyoroti meningkatnya jumlah anak muda yang terlibat judi daring. Padahal, generasi muda adalah aset penting bagi masa depan daerah. Ia mendorong mereka untuk fokus pada pendidikan, pengembangan diri, dan kegiatan produktif.

DPRD Murung Raya, kata Johansyah, berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat hukum untuk melakukan pencegahan, sosialisasi, dan edukasi tentang bahaya judi online.

“Orang tua juga punya peran penting. Awasi penggunaan gawai anak-anak, ajarkan nilai-nilai positif, dan manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang membangun,” pungkasnya. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama