Kronologi Tragis Pembunuhan di Kotabaru, Pelaku Dibekuk 6 Jam Setelah Kejadian

Kabag Ops Polres Kotabaru, Kompol Abdul Rauf bersama Kasat Reskrim, AKP Shoqif Fabrian dan KBO, Ipda Sandi dalam konferensi pers kasus pembunuhan, di Aula Santika Polres Kotabaru, Jumat (26/9/2025) sore. (Dok.lenterakalimantan.com)


SATUHABAR.COM, KALSEL - Kotabaru - Suasana Jalan Suryagandamana, Kotabaru, mendadak mencekam pada Kamis malam (25/9/2025). Sekitar pukul 19.40 Wita, warga dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial MS (35) tergeletak bersimbah darah di samping Toko Gadgetmart.

Berdasarkan keterangan kepolisian, malam itu korban dan pelaku S (40), warga Kotabaru Hulu, sempat menenggak minuman keras bersama. Situasi berubah tegang ketika korban mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina dan memicu emosi pelaku.

“Pelaku kemudian mengambil pisau cutter dan menyayat leher korban hingga tewas di lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif.

Peristiwa ini langsung dilaporkan warga ke kepolisian. Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi.

Berbekal informasi dari warga dan penyelidikan lapangan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Hanya enam jam setelah kejadian, S berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Abdul Rauf, mengapresiasi respon cepat jajarannya serta partisipasi masyarakat.

“Berkat laporan dan informasi dari warga, kami bisa segera mengamankan pelaku. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui tindak kriminal,” ujarnya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan dan kasus ini terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama