SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar acara penuh kehangatan untuk melepas Regita, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang memasuki masa purna tugas.
Acara pisah kenang yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura pada Rabu (3/9/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta jajaran pejabat dan pegawai Disdukcapil.
Dalam momen yang mengharukan, Regita mengenang perjalanan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dijalani selama 39 tahun 6 bulan. Mengawali pengabdiannya di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, ia mengakhiri masa tugasnya sebagai kepala dinas di Kabupaten Murung Raya.
“Setiap perjalanan dan pengalaman yang saya lalui selama mengabdi adalah hal yang sangat berharga, baik bagi saya pribadi maupun untuk masyarakat,” ungkap Regita.
Bupati Heriyus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta sumbangsih yang telah diberikan Regita. “Saya sangat menghargai kinerja beliau selama berkarya di Kabupaten Murung Raya. Pengabdiannya patut menjadi teladan bagi kita semua,” kata Heriyus.
Heriyus juga berpesan agar Regita dapat menikmati masa purna tugasnya dan menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga. Ia berharap tali silaturahmi yang sudah terjalin tetap terjaga meskipun sudah tidak bertugas di lingkungan Pemkab Mura.
Sebagai simbol penghargaan, acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan piagam penghargaan kepada Regita atas pengabdiannya. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada pihak-pihak lain yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. (*)
(nash/satuhabar)