PDAM Danum Pomolum Tertibkan Tunggakan dan Sambungan Ilegal

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum, Kelong dan jajarannya melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penertiban, terutama terkait tunggakan pembayaran dan pemasangan pipa ilegal, Sabtu (27/9/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum mengambil langkah tegas untuk menjaga kelancaran distribusi air bersih di Kota Puruk Cahu. Direktur PDAM, Kelong, bersama jajarannya turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik, Sabtu (27/9/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul meningkatnya tunggakan pembayaran pelanggan dan ditemukannya sambungan pipa ilegal yang berpotensi mengganggu pasokan air bersih bagi pelanggan resmi.

“Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut. Tunggakan akan kami tagih, dan bagi yang kedapatan melakukan pemasangan ilegal akan diproses sesuai aturan,” tegas Kelong.

Meski demikian, ia memastikan penindakan dilakukan secara humanis dan persuasif. “Kami mengutamakan dialog dan pembinaan agar masyarakat memahami dampaknya terhadap pelayanan umum,” tambahnya.

PDAM menilai penertiban ini penting agar distribusi air bersih tetap lancar dan perusahaan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Jika sambungan ilegal dibiarkan, pasokan air ke pelanggan yang taat membayar iuran bisa terganggu.

Kelong mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelancaran layanan air bersih dengan membayar tagihan tepat waktu dan melaporkan bila mengetahui praktik sambungan ilegal di lingkungannya. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama