Alokasi TKD Murung Raya 2026 Turun Hingga Rp1,2 Triliun, Pemkab Diminta Susun Ulang Prioritas Pembangunan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung RayaBebie

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) dipastikan harus melakukan penyesuaian besar dalam rencana pembangunan tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul penurunan signifikan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berkurang hingga sekitar Rp1,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Informasi tersebut diperoleh setelah Kementerian Keuangan RI menetapkan pagu indikatif TKD 2026 untuk seluruh daerah. Bagi Murung Raya, pengurangan dana ini menjadi tantangan serius mengingat sebagian besar program pembangunan daerah masih bertumpu pada dana transfer pusat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Menurutnya, kebijakan pengurangan TKD akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik di Murung Raya.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian fiskal nasional. Namun, bagi daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana pusat seperti Murung Raya, dampaknya akan sangat terasa,” ujar Bebie saat ditemui di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (24/10/2025).

Bebie menjelaskan bahwa Komisi II DPRD akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun langkah efisiensi dan penyesuaian program prioritas. Ia juga menegaskan pentingnya Pemkab Mura menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih maksimal.

“Kami mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam meningkatkan PAD melalui sektor-sektor potensial seperti pertambangan, kehutanan, dan pariwisata. Dengan begitu, ketergantungan terhadap transfer pusat dapat berkurang secara bertahap,” imbuhnya.

Data sementara menunjukkan, alokasi TKD Kabupaten Murung Raya tahun 2026 turun dari Rp2,6 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun atau turun sekitar 43 persen. Sementara kontribusi TKD terhadap total APBD Mura selama ini mencapai lebih dari 80 persen.

Kondisi tersebut menuntut Pemkab Murung Raya untuk melakukan reorientasi pembangunan, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, terutama untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“DPRD akan tetap mengawal proses penyesuaian ini agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Anggaran boleh menurun, tapi arah pembangunan harus tetap jelas dan berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegas Bebie menutup pernyataannya. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama