![]() |
Foto Ilustrasi |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat pesisir, khususnya di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob yang diperkirakan terjadi pada awal Oktober 2025.
Peringatan ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait fenomena fase Perigee, yaitu jarak terdekat bulan dengan bumi. Fenomena tersebut bertepatan dengan puncak bulan purnama pada 7 Oktober 2025, sehingga berpotensi memicu pasang air laut maksimum.
“Pasang maksimum itu bisa berdampak pada pesisir, salah satunya di Ujung Pandaran. Kami imbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga sekitar pantai, agar lebih berhati-hati,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, Rabu (1/10/2025).
BMKG mengingatkan, banjir rob dapat mengganggu berbagai aktivitas di pesisir, mulai dari pelabuhan, tambak, permukiman, hingga lahan perikanan darat.
Langkah Antisipasi
BPBD Kotim menyatakan telah menyiagakan tim di lapangan serta berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan setempat. Jika kondisi mengarah pada ancaman serius, langkah mitigasi akan segera diterapkan guna meminimalkan dampak terhadap warga.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berisiko tinggi di pesisir saat puncak pasang. Menyimpan barang-barang berharga di tempat aman. Serta meningkatkan kewaspadaan di kawasan tambak dan permukiman rendah dekat pantai.
Sekilas Tentang Banjir Rob
Banjir rob adalah fenomena naiknya air laut hingga menggenangi daratan, terutama di wilayah pantai rendah. Airnya berasa asin karena berasal langsung dari laut, berbeda dengan banjir akibat curah hujan. Peristiwa ini biasanya terjadi saat pasang maksimum, terutama di periode bulan purnama.
Selain faktor gravitasi bulan dan matahari, banjir rob juga diperparah oleh penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah, kenaikan permukaan laut karena pemanasan global, hingga rusaknya ekosistem mangrove. Dampaknya bisa serius, mulai dari kerusakan infrastruktur, terhambatnya transportasi, rusaknya tambak, hingga menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Dengan adanya peringatan ini, kami berharap warga dapat mengambil langkah antisipasi sejak dini agar dampaknya bisa ditekan sekecil mungkin,” tandas Multazam. (*)
(sal/satuhabar)