![]() |
| Penjabat Sekda Kotim, Masri |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengakaji penyiapan langkah strategis berupa perampingan enam satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Kebijakan ini digagas untuk mengefektifkan sistem kerja birokrasi sekaligus menekan beban pengeluaran daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Masri, menyampaikan bahwa rancangan perampingan kini masih dalam tahap pembahasan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida).
“Informasinya, maksimal ada enam SOPD yang akan disederhanakan. Namun, keputusan final tetap menunggu persetujuan pimpinan daerah,” ungkap Masri di Sampit, Selasa (29/10/2025).
Menurutnya, penggabungan perangkat daerah akan disesuaikan dengan kesamaan fungsi dan bidang kerja agar tidak mengganggu pelayanan publik. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menggabungkan Dinas Pendidikan dengan Dinas Perpustakaan, terlebih karena posisi kepala dinas pada instansi tersebut saat ini masih kosong.
Rencana penyederhanaan itu juga akan menjadi dasar pelaksanaan asesmen jabatan pimpinan tinggi pratama, di mana instansi yang terkena perampingan tidak lagi mengadakan seleksi jabatan baru.
Masri mengungkapkan, mulai 1 November 2025, terdapat 14 jabatan pimpinan tinggi yang akan lowong, termasuk jabatan Sekretaris Daerah, seiring sejumlah pejabat memasuki masa pensiun.
“Rancangannya sudah berjalan di Bapperida. Setelah itu akan diteruskan ke bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk menyiapkan regulasi perubahan melalui revisi Peraturan Bupati tentang SOTK,” jelasnya.
Selain sebagai langkah penataan birokrasi, kebijakan ini juga disebut akan memberikan dampak positif pada efisiensi keuangan daerah, khususnya dalam menekan pengeluaran untuk tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Masri berharap pembahasan perampingan tersebut dapat diselesaikan paling lambat Januari 2026, sehingga proses administrasi dan penetapan regulasi dapat segera dijalankan.
Ia memastikan, potensi penumpukan aparatur sipil negara (ASN) akan diantisipasi dengan pemetaan dan penataan ulang posisi. Beberapa jabatan kosong di kecamatan, terutama eselon IV, rencananya akan diisi dari hasil redistribusi pegawai.
“Kita tetap prioritaskan pemerataan. Ada juga pejabat yang baru dilantik menjadi lurah, namun kemudian mengundurkan diri, dan hal seperti itu tentu jadi bahan evaluasi,” tutupnya. (*)
(sal/satuhabar)
