![]() |
Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, dan Kepala Dinas PUPR, Paulus Karya Manginte, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Kejari Murung Raya, Selasa (14/10/2025). (Dok. Kejari Mura) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan tata kelola pembangunan yang transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Aula Kejari Murung Raya, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, dan Kepala Dinas PUPR, Paulus Karya Manginte, disaksikan oleh para pejabat dari kedua lembaga. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan memberikan pendampingan, konsultasi, dan tindakan hukum kepada Dinas PUPR. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan hukum dalam proses pembangunan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan konkret Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
“Kegiatan pembangunan sering kali berhadapan dengan potensi persoalan hukum. Karena itu, kami hadir memberikan pendampingan agar setiap langkah yang diambil Dinas PUPR tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat preventif, dengan memberikan arahan hukum sebelum suatu program dijalankan. Hal ini diyakini dapat menekan potensi pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan.
Sementara itu, Paulus Karya Manginte, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kejari sangat penting dalam memperkuat kinerja instansinya, terutama dalam memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejari. Ini menjadi wujud komitmen bersama agar seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Paulus.
Paulus menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga sinergi dengan Kejaksaan agar pelaksanaan proyek infrastruktur di Murung Raya tidak hanya berkualitas dari sisi teknis, tetapi juga kuat dari sisi hukum.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perangkat daerah. Dengan sinergi ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan bebas dari permasalahan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Taufik. (*)
(rul/satuhabar)