Leonard S. Ampung: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi Kalteng 7,3 Persen

 Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, berfoto bersama usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025). 


SATUHABAR.COM, KALTENG Palangka Raya - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa tantangan pembangunan ekonomi daerah dalam beberapa tahun ke depan akan semakin kompleks. Pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi Kalteng mencapai 5,60 persen pada 2025, naik menjadi 6,03 persen pada 2026, dan menembus 7,3 persen pada 2029, sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Hal itu disampaikan Leonard saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025).

Dalam arahannya, Leonard menyoroti berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada menurunnya kapasitas fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran justru menyebabkan pergeseran alokasi dari daerah ke pusat. 

“Efisiensi hanya berlaku bagi daerah, sementara di sisi lain pemerintah daerah tetap dituntut memenuhi target pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan, pemerataan pembangunan antarwilayah harus menjadi perhatian utama. Ketimpangan basis pajak di tiap daerah dinilai menjadi penyebab utama kesenjangan ekonomi, sehingga TKD tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan.

Leonard juga mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah memegang dua mandat besar nasional, yakni sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional. Hal ini, katanya, menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. 

“Tantangan kita adalah meningkatkan produksi pangan tanpa mengorbankan kawasan hutan, apalagi revisi RTRWP Kalteng sampai kini belum disetujui,” terangnya.

Lebih lanjut, Leonard menyoroti dilema pembangunan yang dihadapi Kalteng antara mendorong pertumbuhan melalui sektor ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan dengan kewajiban menekan emisi karbon demi mencapai FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emission 2060.

Dalam konteks penguatan ekonomi daerah, ia menilai UMKM harus berperan sebagai jembatan menuju industrialisasi, bukan menjadi tumpuan utama jangka panjang. “Kuncinya ada pada hilirisasi dan pengembangan sektor manufaktur agar bisa menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja yang lebih luas,” tegasnya.

Menutup arahannya, Leonard mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan potensi fiskal daerah secara optimal. Dengan total anggaran sekitar Rp33,9 triliun yang bersumber dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Dana Desa, ia menegaskan perlunya pengelolaan yang disiplin, sinergis, dan inovatif. 

“Modal ini harus benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta instansi vertikal terkait. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama