Pemkab Barito Utara Gelar Pembinaan dan Sosialisasi untuk Perkuat Peran Organisasi Kemasyarakatan

Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, bersama unsur Forkopimda, saat pembukaan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Ormas Tahun 2025 di Aula Serba Guna Baperinda, Muara Teweh, Senin (20/20/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Ormas Tahun 2025 di Aula Serba Guna Baperinda, Muara Teweh, Senin (20/20/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Barito Utara.

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Riyadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus ormas mengenai regulasi dan tata kelola organisasi yang baik. Menurutnya, keberadaan ormas memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta menjaga keharmonisan sosial di daerah.

“Organisasi kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial. Karena itu, kami berharap seluruh ormas dapat berperan aktif, mematuhi aturan, serta terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Riyadi.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai ormas dan LSM yang beroperasi di wilayah Barito Utara.

Bupati Barito Utara Shalahuddin, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Muhlis, saat membuka kegiatan, menegaskan pentingnya pembinaan ormas dalam memperkuat hubungan sinergis antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Organisasi kemasyarakatan dan LSM merupakan bagian dari elemen sosial yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan. Karena itu, perlu dibangun pola kemitraan yang saling mendukung antara ormas dan pemerintah daerah,” kata Muhlis.

Ia juga mengingatkan agar setiap organisasi memahami aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik atau gesekan di tengah masyarakat.

“Dalam praktiknya, masih ada organisasi yang aktivitasnya berpotensi menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi sangat penting agar kegiatan ormas tetap berada dalam koridor hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, para pengurus ormas dapat lebih memahami tata kelola organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta etika berorganisasi yang baik.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi positif dari peserta yang menilai pembinaan ini penting untuk memperkuat peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (*)

(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama