SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mulai menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan berbasis demografi. Kegiatan ini diawali dengan paparan awal yang digelar di Ruang Rapat A Setda Barito Utara, Kamis (16/10/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, mewakili Bupati Barito Utara. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sunarto, Kepala Dinas Dalduk KB P3A, Silas Patiung, perwakilan Universitas Palangka Raya, serta sejumlah perangkat daerah dan akademisi.
Dalam sambutannya, Felix Soenadi menuturkan bahwa penyusunan peta jalan ini menjadi upaya penting dalam merespons dinamika kependudukan yang semakin kompleks — mulai dari ketimpangan sebaran penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pemanfaatan potensi bonus demografi.
“Kita membutuhkan dokumen perencanaan yang tidak hanya memuat data, tetapi juga strategi konkret dan indikator capaian yang bisa diukur secara berkelanjutan. Dengan begitu, setiap sektor pembangunan dapat bergerak selaras dengan kondisi kependudukan di daerah,” ungkap Felix Soenadi.
Ia menambahkan, pembangunan kependudukan harus memandang masyarakat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek. Oleh karena itu, seluruh pihak — mulai dari pemerintah daerah, lembaga mitra, akademisi hingga masyarakat — perlu bekerja sama untuk mewujudkan arah kebijakan kependudukan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Dr. Sunarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara atas langkah proaktifnya dalam menyusun peta jalan ini.
“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat penting untuk mewujudkan generasi emas 2045. Bonus demografi yang kita miliki harus dimanfaatkan melalui perencanaan kependudukan yang matang,” ujar Dr. Sunarto.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, menjelaskan bahwa dokumen PJPK 2025–2030 nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi setiap perangkat daerah dalam mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke berbagai sektor pembangunan.
“Peta jalan ini akan memperjelas arah kebijakan daerah agar sejalan dengan visi pembangunan Barito Utara yang berkualitas, sejahtera, dan berdaya saing. Kami ingin kebijakan kependudukan menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan,” tutur Silas Patiung. (*)
(nash/satuhabar)