SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat upaya penanganan stunting melalui peningkatan kapasitas aparatur desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Mura menggelar Pelatihan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan tema “Peran Desa/Kelurahan dalam Gerakan Peduli Stunting”, yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Suria Siri, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Pelatihan dihadiri oleh Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, narasumber dari Dinas Kesehatan, Ina Kaleluni dan Kristin Arianti, serta diikuti oleh Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Murung Raya, TP PKK Kecamatan dan Desa, serta para kader pembangunan manusia (KPM) dari seluruh wilayah.
Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan Suria Siri, ditegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka stunting di Murung Raya.
“Stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia. Dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga terhadap kecerdasan dan produktivitas generasi mendatang,” ujarnya.
Heriyus juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjalankan strategi pencegahan stunting, terutama di tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Desa dan kelurahan harus menjadi motor penggerak dalam pencegahan stunting. Pengelolaan Dana Desa perlu diarahkan secara efektif agar program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/387/2024, telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus prioritas penanganan stunting tahun 2025. Pemerintah daerah pun terus mendorong kolaborasi antara perangkat daerah, tenaga kesehatan, dan kader desa untuk memastikan pelaksanaan program berjalan terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, mengingatkan agar setiap aparat desa berhati-hati dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Pastikan seluruh program penanganan stunting dirancang tepat sasaran dan menghasilkan output yang jelas. Jangan hanya administratif, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan mampu memahami strategi pencegahan stunting sejak 1.000 hari pertama kehidupan, serta menjadikannya sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat lokal. (*)
(faidh/satuhbar)
