TPP ASN Murung Raya Aman, Ketua DPRD dan Wabup Pastikan Tidak Ada Pemotongan di Tengah Penurunan APBD 2026

Kiri : Ketua DPRD Mura Rumiadi. Kanan : Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin. (Dok. RakyatKalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Setelah sempat muncul kekhawatiran terkait isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya memastikan bahwa hak ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap utuh dan tidak akan mengalami pengurangan.

Kepastian ini muncul setelah tercapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di tengah situasi fiskal yang cukup menantang. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murung Raya Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan hingga sekitar 48 persen, dari sekitar Rp2,5 triliun pada 2025 menjadi Rp1,4 triliun pada 2026 mendatang.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan TPP ASN merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Memang untuk TPP ASN tidak ada pemotongan. Kami di DPRD menilai sektor pelayanan publik adalah yang paling vital, sehingga hak ASN harus tetap dijaga. Yang terdampak adalah pembangunan infrastruktur dan beberapa sektor lain,” ujar Rumiadi di Puruk Cahu, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, ASN merupakan ujung tombak pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat. Karena itu, menjaga kesejahteraan mereka berarti menjaga kualitas pelayanan publik di Murung Raya. “Kami ingin memastikan, semangat kerja ASN tidak terganggu oleh kekhawatiran terkait penghasilan mereka,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pihak eksekutif juga berkomitmen penuh untuk mempertahankan hak ASN. Ia menegaskan, meskipun APBD mengalami penyesuaian akibat kebijakan dari pemerintah pusat, Pemkab tidak akan melakukan pemotongan terhadap TPP.

“Kami sudah pastikan TPP ASN aman. Baik PNS maupun PPPK tetap menerima sesuai ketentuan. Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ungkap Rahmanto.

Selain menjaga hak ASN, Rahmanto juga memastikan bahwa program unggulan daerah seperti Program HEBAT (Heriyus Bersama Rahmanto)—yang menjadi janji politik Bupati Heriyus dan dirinya—tetap berjalan tanpa gangguan.

“Aman, tidak terdampak. Program HEBAT adalah prioritas karena semuanya untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tambahnya.

Namun, Rahmanto tidak menampik bahwa pemangkasan APBD 2026 akan berdampak pada sejumlah sektor pembangunan fisik dan ekonomi. Ia menyebut, beberapa proyek infrastruktur kemungkinan akan mengalami penyesuaian jadwal atau penundaan.

“Dampak penurunan anggaran tentu ada, terutama di sektor pembangunan infrastruktur. Tapi kami akan mengatur ulang prioritas agar roda pembangunan tetap bergerak,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjutnya, juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi daerah, mengingat sektor konstruksi kerap menjadi penggerak utama perputaran ekonomi lokal. “Penurunan anggaran akan terasa di berbagai sektor, termasuk perdagangan bahan bangunan, rumah makan, dan usaha-usaha pendukung lainnya. Namun pemerintah akan berupaya menjaga keseimbangan agar dampaknya tidak terlalu besar,” pungkas Rahmanto.

Dengan langkah koordinatif antara DPRD dan Pemkab Murung Raya, keputusan untuk mempertahankan TPP ASN diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial, motivasi kerja. (*)

(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama