![]() |
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Likon |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Likon, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memprioritaskan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Jumat (10/10/2025), Likon menegaskan bahwa arah pembangunan daerah seharusnya berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
“Pembangunan setiap tahun hendaknya diprioritaskan pada hal-hal yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Politisi yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat ini menilai masih ada sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian serius, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di pedesaan, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penguatan dukungan terhadap petani dan pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Menurut Likon, sektor-sektor tersebut merupakan pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Murung Raya.
“Kita ingin agar pembangunan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah pelosok yang masih membutuhkan banyak perhatian,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
Likon berharap, seluruh program yang diusulkan dalam APBD benar-benar berorientasi pada hasil dan berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Pemerataan pembangunan harus menjadi komitmen bersama. Kita ingin Murung Raya tumbuh secara seimbang, dari kota hingga pelosok desa,” tutupnya. (*)
(rul/satuhabar)