Bupati Kotim Pastikan Pemangkasan Dana TKD Tak Akan Berdampak pada Kenaikan Pajak Daerah

Bupati Kotim Halikinnor


SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memastikan rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tidak akan menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak daerah.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil kebijakan yang bisa memberatkan warga, meskipun alokasi dana dari pusat tahun depan akan berkurang cukup signifikan.

“Saya berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak yang berlebihan dan bisa membebani masyarakat. Kalau itu dilakukan, rakyat akan makin berat. Saya tidak mau seperti itu,” tegas Halikinnor di Sampit, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, meski pengurangan dana TKD akan mempengaruhi kapasitas fiskal daerah, Pemkab Kotim tetap harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin, keputusan pemangkasan ini dilatarbelakangi kondisi penerimaan negara yang belum optimal atau adanya prioritas nasional lain yang membutuhkan tambahan anggaran.

“Pemangkasan ini tentu berdampak pada perencanaan daerah, tapi kami akan menyesuaikan dengan bijak. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat atau ASN yang dikorbankan,” ujarnya.

Halikinnor menyebut ada beberapa sektor yang akan tetap menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran, antara lain pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan hak-hak pegawai negeri. Pemerintah daerah, katanya, akan melakukan penataan ulang anggaran agar pelayanan publik tetap optimal.

“Dengan dana yang terbatas, kami tetap berupaya agar kinerja pemerintah daerah bisa tercapai. Sektor pelayanan dasar harus tetap jalan,” tegasnya.

Selain efisiensi belanja, Pemkab Kotim juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat.


Dana TKD Kotim 2026 Turun hingga Rp383 Miliar

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Ramadansyah, menyebutkan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI tentang Rancangan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah diminta menyesuaikan anggaran belanja sebesar Rp168 miliar dari KUA-PPAS 2026.

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, lanjutnya, total dana TKD yang diterima Kotim tahun depan akan berkurang hingga Rp383 miliar.

“Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif kebijakan yang akan diserahkan ke Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Targetnya, hasil final bisa disampaikan paling lambat 15 Oktober 2025,” jelas Ramadansyah.

Lebih baru Lebih lama