Aspirasi Warga Dapil III Murung Raya, Infrastruktur dan Layanan Dasar Jadi Prioritas

 

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memaparkan hasil kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya, yang digelar di ruang paripurna setempat, Jumat (7/11/2025).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memaparkan hasil kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya, yang digelar di ruang paripurna setempat, Jumat (7/11/2025).

Dalam laporannya, Ahmad menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, suara masyarakat menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Apa yang kami dengar dan serap di lapangan merupakan amanah untuk diperjuangkan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar menjadi acuan dalam pembangunan agar hasilnya dirasakan secara merata,” ujar Ahmad Maulana.

Selama masa reses yang berlangsung pada 16–21 Oktober 2025, Ahmad dan tim menyambangi sejumlah wilayah di Dapil III, meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung.

Sejumlah aspirasi prioritas masyarakat mengemuka, terutama terkait peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan jalan penghubung antardesa di Kecamatan Permata Intan, serta perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk penyediaan rumah dinas guru, fasilitas sekolah, dan peningkatan layanan puskesmas di beberapa kecamatan.

Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan turut menjadi perhatian utama. Warga mengusulkan bantuan bibit unggul, pupuk, dan alat pertanian untuk mendorong produktivitas kelompok tani di kawasan pedalaman.

Ahmad juga menyoroti kebutuhan dasar yang masih menjadi tantangan di beberapa desa terpencil, seperti ketersediaan air bersih, penerangan listrik, dan jaringan telekomunikasi.

“Kami mendorong agar seluruh hasil reses ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah harapan yang perlu diwujudkan melalui kebijakan nyata,” tegasnya.

Ahmad berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026, agar pemerataan pembangunan di Kabupaten Murung Raya semakin optimal dan berkeadilan. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama