SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memaparkan hasil kegiatan reses dari seluruh daerah pemilihan (dapil) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Perwakilan Dapil I, Lita Norfiana, menyampaikan laporan hasil kegiatan reses yang digelar pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan.
Menurutnya, pelaksanaan reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan, menyerap aspirasi masyarakat, dan memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran.
“Reses menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang dihimpun akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya,” ujar Lita Norfiana.
Selama enam hari pelaksanaan, tim reses Dapil I mengunjungi sejumlah desa, antara lain Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang di Kecamatan Murung.
Sedangkan di Kecamatan Tanah Siang Selatan, kunjungan dilakukan ke Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.
Dari hasil penjaringan aspirasi tersebut, masyarakat mengusulkan sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, penyediaan air bersih, penerangan jalan umum, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, warga juga mendorong penguatan UMKM lokal, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan rumah ibadah di beberapa titik desa.
“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara merata,” kata Lita menegaskan.
Melalui hasil reses ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat. (*)
(faidh/satuhabar)
