DPRD Kotim Soroti Dugaan Penipuan Kerja Sama Gabah Libatkan Oknum Pengurus BUMDes

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor


SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Dugaan penipuan bermodus kerja sama jual beli gabah kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lampuyang diduga menggunakan nama lembaga desa untuk kepentingan pribadi, hingga memunculkan kerugian yang mencapai lebih dari Rp530 juta.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap BUMDes yang selama ini menjadi pilar penggerak ekonomi desa. Ia menegaskan, penggunaan nama lembaga desa untuk keuntungan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tak bisa ditoleransi.

“Pelaku membawa nama BUMDes sehingga korban percaya. Faktanya, kerja sama itu bukan kegiatan resmi lembaga desa, tapi hanya untuk urusan pribadinya,” ujar Akhyannor, Sabtu (15/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban menemukan kejanggalan pada pembayaran hasil penjualan gabah. Transaksi yang berjalan lancar sejak Mei 2025 mulai bermasalah pada Agustus–September. Pelaku beralasan pembayaran belum diterima dari Bulog.

Namun, setelah pengecekan dilakukan, diketahui bahwa Bulog ternyata sudah mentransfer dana ke rekening pribadi MA—bukan ke BUMDes maupun ke korban. Selain dana pokok hasil pembelian gabah, pelapor juga mengaku belum menerima pembayaran biaya penggilingan padi sebanyak tiga kali dengan nilai total belasan juta rupiah.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Jayakarya Samuda melalui laporan resmi polisi. Akhyannor meminta aparat penegak hukum bertindak cepat agar kasus ini tidak menimbulkan keresahan, terlebih wilayah selatan Kotim merupakan kawasan sentra pertanian.

“Kalau kejadian seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa rusak. Bahkan dapat memengaruhi stabilitas sektor pangan karena pelaku usaha dan petani tidak merasa aman lagi,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap BUMDes dan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan usaha yang dilakukan lembaga tersebut.

“BUMDes dibentuk untuk menggerakkan ekonomi desa. Jangan sampai citra baiknya tercoreng karena tindakan oknum,” imbuhnya.

Lebih baru Lebih lama