SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini membahas empat agenda penting. Di antaranya penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda inisiatif DPRD mengenai bantuan keuangan bagi pemangku agama, Ranperda usulan pemerintah daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha, serta penyampaian hasil reses Masa Sidang III Tahun 2025.
“Rancangan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan dan komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus dalam kesempatan yang sama memaparkan dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah, yakni Raperda tentang APBD 2026 dan Raperda terkait pemberian insentif serta kemudahan berusaha.
Heriyus menegaskan, pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi langkah penting untuk menyelaraskan program pembangunan dan memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya percaya, sinergi antara pemerintah dan DPRD akan memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan. Semoga langkah ini membawa Murung Raya semakin hebat dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030,” tuturnya. (*)
(faidh/satuhabar)

