SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah resmi menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,4 triliun dalam rapat paripurna yang digelar Senin (17/11) malam.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, tersebut menetapkan persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyampaikan bahwa persetujuan APBD ini merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan arah pembangunan tahun depan berjalan lebih terukur, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD memastikan seluruh proses pembahasan berjalan terbuka dan akuntabel. Fokus kami adalah menjamin program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Rumiadi usai memimpin paripurna.
Ia menegaskan, DPRD memberi perhatian khusus pada efisiensi belanja daerah, mengingat pada tahun anggaran 2026 terjadi penurunan total belanja dibandingkan tahun sebelumnya.
“Meskipun ada penyesuaian pada besaran belanja, kami bersama pemerintah daerah tetap mengutamakan program yang memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Struktur APBD 2026
Dalam paripurna itu, dipaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun, terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp103 miliar
-
Pendapatan Transfer: Rp1,3 triliun
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp7,5 miliar
Sementara belanja daerah direncanakan Rp1,6 triliun, dengan prioritas pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan sektor-sektor strategis.
Dukungan untuk Kelancaran Program Tahun Depan
Rumiadi menambahkan bahwa penetapan APBD lebih awal menjadi langkah penting agar seluruh program dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami keterlambatan realisasi.
“Dengan disahkannya APBD 2026, kami berharap perangkat daerah bisa langsung bergerak. Realisasi yang tepat waktu menjadi kunci agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab Murung Raya dalam proses penyusunan anggaran tersebut.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, para anggota dewan, unsur Forkopimda, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya. (*)
(faidh/satuhabar)
