![]() |
| Pelaksanaan Isbat Nikah dan Nikah Massal dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60, di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (27/11/2025). (Dok. Prokopim Setda Tapin) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Tapin - Suasana haru menyelimuti Pendopo Galuh Bastari, Tapin, saat pelaksanaan Isbat Nikah dan Nikah Massal dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60, Kamis (27/11/2025). Sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan akhirnya memperoleh kepastian hukum yang mereka nantikan bertahun-tahun.
Pernikahan yang sebelumnya hanya tercatat secara agama, kini sah di mata negara. Para peserta pulang membawa buku nikah, akta kelahiran anak, dan dokumen kependudukan lengkap.
Program ini merupakan kolaborasi Pemkab Tapin bersama TP PKK, Pengadilan Agama Rantau, Kementerian Agama Tapin, dan Disdukcapil.
Ketua TP PKK Tapin, Hj Faridah, menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan bagi perlindungan keluarga. “Pernikahan itu mulia. Ketika tercatat, negara hadir melindungi orang tua dan anak-anaknya,” ujarnya.
Faridah menambahkan seluruh peserta telah menjalani proses verifikasi, sementara isbat nikah sudah diputuskan melalui sidang Pengadilan Agama Rantau.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan serta memberi kepastian hukum bagi keluarga di Kabupaten Tapin. (*)
(yus/satuhabar)
