Ketua DPRD Murung Raya Dukung Desa Bahitom Jadi Percontohan Anti Korupsi

 

 Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, bersama Bupati Murung Raya HeriyusKajari Murung Raya TaufikDanramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. SaroniKapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan kepala OPD terkait, saat menghadiri kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menghadiri kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).

Acara ini merupakan bagian dari program Desa Anti Korupsi yang digagas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan akuntabel. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, yang meninjau langsung berbagai aspek administrasi dan layanan publik di desa tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi kepada tim penilai dan masyarakat Desa Bahitom atas semangat mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas. Ia menilai, keikutsertaan Desa Bahitom dalam program ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Murung Raya.

“Desa Bahitom menjadi contoh nyata bahwa komitmen melawan korupsi bisa dimulai dari tingkat paling bawah, yakni pemerintahan desa. Ini langkah penting dalam membangun budaya integritas dan transparansi di seluruh lini pelayanan publik,” ujar Rumiadi.

Ia menambahkan, DPRD Murung Raya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam memperluas penerapan prinsip tata kelola yang bersih di seluruh desa.

“Kami berharap Desa Bahitom dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Murung Raya untuk menerapkan nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rumiadi mengingatkan bahwa predikat desa percontohan bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Jangan berhenti pada seremoni. Integritas harus menjadi budaya kerja dan sikap hidup seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Desa Bahitom ini diharapkan menjadi tonggak awal pembentukan budaya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Murung Raya maupun Kalimantan Tengah secara umum. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama