Pemkab Murung Raya Angkat 1.317 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Disiplin dan Etos Kerja

 

Bupati Murung Raya saat sedang menandatangani SK PPPK Paruh waktu. Kamis, (6/11/2025).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Sebanyak 1.317 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Murung Raya Heriyus, Kamis, (6/11/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Puruk Cahu, dihadiri oleh para kepala dinas, pejabat daerah, dan perwakilan ASN.

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa aparatur di era modern dituntut untuk menjadi ASN yang cerdas dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, harus mampu bertransformasi menjadi “Smart ASN” yang berintegritas, menguasai teknologi, serta memiliki kemampuan berpikir kreatif dan berjiwa wirausaha.

“Pemerintahan yang efektif dan transparan tidak bisa berjalan tanpa ASN yang mau terus belajar dan berkembang. Jangan hanya puas dengan jabatan, tapi teruslah berinovasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat.

Bupati Heriyus berpesan agar para PPPK Paruh Waktu memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan mereka sebaik mungkin untuk mendukung kinerja pemerintah daerah. Semua itu, lanjutnya, harus dijalankan dengan tetap berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan komitmen terhadap tugas sebagai abdi negara. “Jaga integritas dan hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi. Disiplin adalah kunci keberhasilan ASN,” tegas Heriyus.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN dan PPPK di Murung Raya untuk bersama-sama meningkatkan profesionalisme, etos kerja, serta semangat pengabdian demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin optimal. (*)

Lebih baru Lebih lama