Pemprov Kalteng Apresiasi Revitalisasi Bahasa Daerah, Dorong Generasi Muda Cintai Bahasa Ibu

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin (3/11/2025). (Dok. MMCKalteng)

SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota selama empat tahun terakhir.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai wujud menjaga identitas dan jati diri masyarakat. Ia menyebut, revitalisasi bukan sekadar menghidupkan kembali bahasa yang mulai ditinggalkan, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda.

“Generasi muda harus lebih mengenal dan memahami bahasa serta budayanya sendiri. Mereka perlu diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin dengan bahasa ibu agar tidak tergerus zaman,” ujar Sunarti.

Program revitalisasi bahasa di Kalteng saat ini difokuskan pada sepuluh bahasa daerah, yakni Dayak Ngaju, Dayak Ma’anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.

Sunarti menambahkan, pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kita berupaya semaksimal mungkin agar budaya kita tetap terjaga dan menjadi warisan yang kuat serta bermanfaat bagi generasi berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbudristek, Iwa Lukmana, menyampaikan bahwa FTBI merupakan puncak dari proses panjang kegiatan pembelajaran dalam rangka revitalisasi bahasa daerah di berbagai wilayah Kalteng.

“Festival ini adalah bentuk penghargaan atas semangat para peserta dalam mempelajari bahasa daerahnya masing-masing. Ini bukan sekadar lomba, tetapi perayaan atas dedikasi mereka,” tutur Iwa.

Ia menjelaskan, sertifikat kejuaraan FTBI memiliki nilai prestisius karena diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Lebih lanjut, Iwa mengingatkan bahwa tidak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang sepenuhnya aman dari ancaman kepunahan — termasuk bahasa besar seperti Jawa, Sunda, Madura, dan Batak. Karena itu, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam memastikan bahasa daerah tetap hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Balai Bahasa memberikan dukungan dan pendampingan, tetapi tanggung jawab utama pelestarian bahasa daerah tetap berada di tangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Iwa mengajak seluruh peserta untuk terus menggunakan bahasa ibu dengan bangga.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujarnya penuh semangat.

Kegiatan FTBI 2025 ini dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau, perwakilan bupati/wali kota se-Kalteng, serta para kepala perangkat daerah provinsi terkait. Festival ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, menampilkan peserta dari berbagai kabupaten yang menampilkan kemampuan terbaik dalam berbahasa daerah. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama