KPU Kalteng Umumkan Penambahan 106 Ribu Pemilih Baru pada Pemutakhiran DPB Semester Akhir 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025, Kamis (11/12/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025, Kamis (11/12/2025). Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan 106.740 warga sebagai pemilih baru yang resmi masuk dalam daftar pemilih provinsi.

Proses pemutakhiran data berlangsung melalui rangkaian tahapan teknis, mulai dari pemeriksaan data dari Kementerian Dalam Negeri, pengecekan lapangan secara terbatas, koordinasi antardaerah untuk mengatasi data ganda, hingga penyesuaian data berdasarkan laporan dari berbagai instansi.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan dengan mengedepankan standar integritas yang tinggi. Prinsip keterbukaan, ketepatan data, partisipasi masyarakat, serta perlindungan data pribadi menjadi landasan pelaksanaan pemutakhiran kali ini.

“Seluruh tahapan mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme DPB secara berkelanjutan,” jelasnya.

Total Pemilih Kalteng Tembus 2 Juta Orang

Dari hasil rekapitulasi yang disahkan dalam pleno, total pemilih di Kalimantan Tengah kini mencapai 2.046.658 orang. Komposisinya terdiri atas:

  • Laki-laki: 1.051.699 pemilih

  • Perempuan: 994.959 pemilih

Selain penambahan pemilih baru, pleno juga mencatat adanya:

  • 34.105 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

  • 61.519 perbaikan data pemilih

Kategori TMS tersebut mencakup:

  • Pemilih meninggal: 9.350 orang
  • Data ganda: 361 orang
  • Pindah domisili: 24.122 orang
  • Anggota TNI: 163 orang
  • Anggota Polri: 109 orang
Seluruh hasil pemutakhiran dituangkan dalam Berita Acara Pleno Nomor 233/PP.07-BA/62/2025 serta Surat KPU Kalteng Nomor 26 Tahun 2025 yang menjadi dasar administrasi penyusunan daftar pemilih tingkat provinsi.

Sastriadi menegaskan, keberhasilan proses pemutakhiran DPB tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi berbagai pihak.

Kerja sama dan koordinasi lintas lembaga sangat menentukan kualitas data pemilih. Dukungan masyarakat pun menjadi elemen penting dalam memastikan daftar pemilih tetap bersih dan mutakhir,” ujarnya. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama