Pemkab Murung Raya Dorong Percepatan PAW di Sejumlah Desa

 Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati, didampingi Asisten III, Andri Raya, Kepala DPMD Kab.Mura, Lynda Kristiane, perwakilan Perangkat Daerah terkait, unsur Forkopimda, dan para peserta dalam sosialisasi sekaligus evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), di Aula A Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi sekaligus evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025), turut diisi dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses administrasi penyelenggaraan PAW.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Bupati. Ia didampingi Asisten III, Andri Raya, serta Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane. Perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimda, dan para calon kepala desa dari wilayah yang belum melaksanakan PAW juga mengikuti kegiatan.

Dalam laporan DPMD, sejumlah desa yang telah menyelesaikan musyawarah PAW meliputi Desa Muwun di Kecamatan Tanah Siang, Desa Takajung dan Desa Muara Joloi II di Kecamatan Seribu Riam, Desa Tumbang Saan di Kecamatan Sungai Babuat, serta Desa Tumbang Olung I di Kecamatan Uut Murung.

Sementara itu, empat desa lainnya dijadwalkan segera melaksanakan PAW. Desa tersebut yakni Tumbang Masao di Kecamatan Sumber Barito, Malasan dan Muara Untu di Kecamatan Murung, serta Sungai Batang di Kecamatan Permata Intan. Adapun pelaksanaan PAW di Desa Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan, ditunda sesuai hasil musyawarah sebelumnya.

Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menekankan pentingnya kesiapan desa yang belum melaksanakan PAW, mulai dari administrasi hingga kelengkapan persyaratan calon. Ia mengingatkan bahwa setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat agar tidak memicu persoalan di kemudian hari.

Rahmat K. Tambunan dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk memastikan proses Pilkades PAW berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi. Ia berharap melalui sosialisasi dan evaluasi ini, setiap desa dapat menjalankan tahapan PAW secara tepat dan melahirkan pemimpin desa yang mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan PAW di Murung Raya berjalan semakin terarah dan profesional. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama