Jalan Lingkar Selatan Mulus, DPRD Kotim Desak Truk Berat Dilarang Masuk Kota

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur


SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, menegaskan perlunya pengetatan larangan truk angkutan berat melintasi jalan dalam Kota Sampit. Ia menilai, perbaikan Jalan Lingkar Selatan yang kini telah rampung membuat angkutan bertonase besar tidak lagi memiliki alasan untuk masuk ke pusat kota.

Rudianur mengatakan, ruas dari Bundaran KB hingga Jalan Muhammad Hatta kini berada dalam kondisi yang layak dan nyaman dilalui. Peningkatan jalan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu, menurutnya, seharusnya mengarahkan seluruh angkutan berat untuk tetap berada di jalur luar kota.

Ia menyoroti masih maraknya truk besar—terutama truk CPO—yang memilih masuk kawasan perkotaan pada jam padat lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran pergerakan kendaraan ringan dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Rudianur meminta Dinas Perhubungan Kotim untuk melakukan langkah tegas agar truk pengangkut barang mengikuti aturan dan tidak lagi melintasi rute dalam kota tanpa alasan kuat. Ia menegaskan bahwa pembatasan truk berat tidak semata untuk memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Ketertiban harus ditegakkan. Jalur lingkar sudah bagus, jadi tidak ada alasan lagi bagi truk bermuatan besar masuk kota,” ujarnya. (*)

(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama