Prostitusi Online Terbongkar, Polisi Amankan Lima Orang dan Sajam

Polisi mengamankan lima orang diduga melakukan praktik pro5titusi online aplikasi hijau yang masuk ke Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, Sabtu (29/11/2025).(Dok. wartabanjar/@samapta_polresbanjarbaru)

SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarbaru – Upaya cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Perumahan Seribu, yang berada di perbatasan wilayah hukum Polres Banjar, Kalimantan Selatan, akhirnya mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi berikon warna hijau. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/11/2025) setelah informasi itu masuk melalui Aplikasi Cangkal, kanal aduan resmi warga.

Petugas gabungan Polres Banjarbaru bersama Unit Reskrim Polsek Martapura Kota langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dipimpin Piket Pawas Ipda Suryadi dan Pamapta Polres Banjarbaru Ipda Jasudin Purba, tim bergerak setelah memastikan koordinasi lintas wilayah karena lokasi rumah berada di perbatasan hukum dua polres.

Saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan, kecurigaan warga terbukti. Di dalam rumah, polisi mendapati lima orang yang diduga terlibat sebagai jaringan penyedia layanan prostitusi berbasis aplikasi. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, seluruhnya bukan pasangan suami istri.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menangkap adanya upaya menghilangkan barang bukti. Sebilah senjata tajam diketahui sengaja dibuang pelaku melalui jendela sesaat sebelum pintu rumah dibuka. Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi yang turut diamankan sebagai barang bukti praktik prostitusi.

Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Martapura Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk menelusuri apakah jaringan ini terhubung dengan penyedia layanan lain yang beroperasi di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.

Pihak kepolisian mengapresiasi warga yang responsif menyampaikan laporan melalui Aplikasi Cangkal. Kolaborasi masyarakat dan aparat, menurut kepolisian, menjadi kunci untuk memberantas praktik prostitusi online yang semakin berkembang melalui aplikasi komunikasi.

Polisi kembali mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas prostitusi online, baik sebagai penyedia maupun pengguna jasa, dapat berisiko terhadap keamanan diri serta berpotensi menularkan penyakit menular seksual. Warga diminta tetap waspada dan segera melapor bila menemukan hal serupa di lingkungan sekitar. (*)

(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama