![]() |
| Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membuka Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Selasa (9/12/2025). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya daerah memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati Heriyus. Kegiatan tersebut diikuti 242 peserta terdiri dari camat, kepala desa, dan ketua BPD, serta dihadiri perwakilan Polres Mura dan jajaran Inspektorat.
Plt. Inspektur Kabupaten Mura, Arsuni, melalui Irbansus Banjang Jalin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih disiplin dalam perencanaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi untuk mencegah potensi penyimpangan.
Sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, dan Inspektorat turut memberikan materi terkait pencegahan penyimpangan anggaran, mekanisme pengawasan internal, hingga penegakan hukum. Diharapkan, materi tersebut memperkuat pemahaman desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari level pemerintahan terdekat dengan masyarakat. “Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan dana desa wajib dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Murung Raya berkomitmen terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
(rul/satuhabar)
