Bapenda Kalteng Apresiasi Wajib Pajak Taat, Dorong Kepatuhan Bayar PKB

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat menyampaikan mengenai kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Rabu (7/1/2026). (Dok. MMCKalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui pengundian hadiah doorprize bagi wajib pajak yang konsisten membayar pajak tepat waktu selama bertahun-tahun.

Kegiatan apresiasi tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Rabu (7/1/2026), sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa penerima doorprize merupakan wajib pajak yang tercatat membayar pajak kendaraan tanpa keterlambatan selama 10 tahun berturut-turut hingga Desember 2025. Seluruh data diverifikasi melalui sistem resmi Bapenda untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk terima kasih sekaligus motivasi agar masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” ujar Anang Dirjo.

Sebanyak 569 wajib pajak dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng masuk dalam daftar calon penerima, dengan total hadiah yang disediakan berupa 15 unit sepeda motor.

Menurut Anang, kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Pengundian dilakukan bersama mitra kerja Bapenda, di antaranya Ditlantas Polda Kalteng, PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng, PT Bank Kalteng, serta Paguyuban Otomotif Kalteng, dan disaksikan seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalteng.

Bapenda Kalteng berharap program apresiasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam pembangunan Kalteng secara berkelanjutan. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama