Di Usia Senja, Pasangan Lansia di Lampuyang Bertahan di Hunian Nyaris Roboh

Kondisi rumah pasangan lansia M Zaini (78) dan istrinya di Desa Lampuyang, Kotawaringin Timur, yang dinilai tidak layak huni dan membutuhkan perhatian serius lintas. (Foto: Ist)

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur -  Kehidupan memprihatinkan dialami sepasang lanjut usia di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di tengah keterbatasan fisik dan usia yang kian menua, mereka masih harus bertahan di rumah sederhana yang kondisinya jauh dari kata layak.

Pasangan tersebut adalah M Zaini (78) bersama istrinya yang berusia 68 tahun. Keduanya menghuni sebuah bangunan tua di Jalan Padat Karya II, dengan atap daun rumbia yang sudah banyak rusak dan ditambal terpal lama. Struktur rumah tampak rapuh, dinding lapuk, serta minim perlindungan dari panas maupun hujan.

Kondisi ini mendapat perhatian Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan III, Eddy Mashami, yang secara langsung mendatangi lokasi. Ia menilai pasangan lansia tersebut termasuk kategori warga miskin ekstrem yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

“Rumah ini jelas tidak lagi memenuhi standar hunian. Dengan usia mereka yang sudah sepuh, kondisi seperti ini sangat berisiko,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, M Zaini sebelumnya menggantungkan hidup sebagai nelayan. Namun, seiring menurunnya kondisi fisik, ia tak lagi mampu bekerja. Saat ini, kebutuhan sehari-hari hanya ditopang dari bantuan sosial, yang nilainya dinilai belum cukup untuk menopang kehidupan yang layak.

Ia juga menyoroti terhentinya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sebelumnya diterima pasangan tersebut. Penghentian itu dilakukan karena adanya bantuan sosial lain, sesuai ketentuan agar tidak terjadi tumpang tindih. Meski begitu, Eddy menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Secara administrasi mungkin sudah sesuai aturan, tetapi kalau bantuan yang ada belum mencukupi, data harus diperbarui. Jangan sampai warga yang sangat membutuhkan justru terlewat,” tegasnya.

Eddy menekankan, pemerintah desa memiliki peran awal yang krusial dalam pendataan dan pengusulan bantuan, termasuk melalui musyawarah desa. Ia mendorong agar rumah pasangan lansia tersebut diprioritaskan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Selain desa, ia menilai Dinas Sosial Kotim juga harus memastikan pasangan lansia itu tetap tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima berbagai bentuk bantuan, termasuk bantuan atensi khusus lansia dari pemerintah pusat.

“Intervensi untuk lansia seharusnya tidak bersifat sementara. Harus ada kesinambungan, baik dari daerah maupun pusat,” ujarnya.

Eddy juga mengingatkan pentingnya peran camat sebagai koordinator wilayah untuk memastikan tidak ada warga miskin ekstrem yang terlepas dari pengawasan dan pendampingan. Ia mengapresiasi langkah awal Pemerintah Desa Lampuyang yang telah melakukan pengusulan administratif dan koordinasi lintas sektor.

Di sisi lain, ia berharap kepedulian masyarakat sekitar juga bisa tumbuh melalui gotong royong, setidaknya untuk membantu perbaikan sementara rumah pasangan lansia tersebut sambil menunggu bantuan resmi.

“Negara harus hadir, tetapi solidaritas sosial di tingkat masyarakat juga sangat berarti bagi mereka,” pungkas Eddy. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama