HAB ke-80 Kemenag di MAN Kotim, Momentum Perkuat Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan

Pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama yang digelar di MAN Kotawaringin Timur, Sampit, Sabtu (3/1/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran dan fungsi pelayanan kepada masyarakat lintas agama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan tersebut digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotim, Sabtu (3/1/2026), dengan mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”

Dalam sambutan yang dibacakan Staff Ahli Bupati, Rafiq Riswandi, mewakili Bupati Kotawaringin Timur, ditegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mampu melahirkan sinergi produktif bagi kemajuan daerah dan bangsa. Nilai toleransi dan kolaborasi lintas perbedaan disebut sebagai fondasi penting dalam menjaga persatuan di tengah kemajemukan masyarakat.

Peringatan HAB ke-80 ini juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat, tidak hanya terbatas pada urusan administratif, tetapi menyentuh kebutuhan nyata umat dalam kehidupan beragama, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Timur, Nur Widiantoro, menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki dua fungsi utama yang menjadi fokus pelayanan, yakni fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan.

“Kementerian Agama memiliki tugas pada fungsi agama dan fungsi pendidikan. Dua hal inilah yang menjadi fokus pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Nur Widiantoro.

Ia menjelaskan, pada fungsi keagamaan, Kementerian Agama berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama yang diakui negara, termasuk menjamin pelaksanaan ibadah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh umat beragama harus mendapatkan pelayanan yang sama, mulai dari penyediaan tempat ibadah hingga kebebasan menjalankan ajaran agama masing-masing,” katanya.

Sementara itu, pada fungsi pendidikan, Kementerian Agama membawahi berbagai lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari madrasah, sekolah keagamaan non-Islam, hingga perguruan tinggi keagamaan negeri. Selain pendidikan formal, Kemenag juga memberikan perhatian pada pendidikan keagamaan nonformal seperti pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dan pendidikan diniyah.

Nur Widiantoro menambahkan, di Kalimantan Tengah terdapat tiga perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah naungan Kementerian Agama yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis nilai keagamaan.

“Peningkatan kualitas pelayanan pada dua fungsi ini menjadi kunci agar keberadaan Kementerian Agama semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui peringatan HAB ke-80, Kementerian Agama Kotawaringin Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman demi mewujudkan masyarakat yang damai, rukun, dan sejahtera. (*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama