![]() |
| Pengaturan lalu lintas diberlakukan di sejumlah ruas jalan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026), seiring kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia. |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan pengaturan dan pembatasan lalu lintas seiring agenda kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia di wilayah Kalsel, Senin (12/1/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 553.1/71/AJ-Dishub yang mengatur rekayasa arus kendaraan di sejumlah ruas jalan strategis, khususnya di Kota Banjarbaru.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Banjarbaru, Adi Royan, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas serta mendukung agenda kenegaraan yang dipusatkan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan, Kementerian Sosial RI, di Jalan Trikora.
“Jalan Trikora menjadi salah satu ruas utama yang terdampak. Kendaraan angkutan barang, terutama yang memiliki dua sumbu atau lebih, tidak diperkenankan melintas mulai pukul 07.00 sampai 15.00 WITA,” ujar Adi.
Ia menambahkan, arus kendaraan barang dari arah Banjarmasin menuju Banjarbaru dialihkan melalui Jalan A. Yani dengan rute Liang Anggang–Bati-Bati, dilanjutkan ke Bundaran Simpang Empat Banjarbaru menuju Jalan H. Mistar Cokrokusumo sebelum kembali terhubung ke Jalan Trikora.
Pengaturan serupa juga diterapkan bagi kendaraan dari arah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, menuju Banjarbaru melalui Jalan A. Yani. Langkah ini diambil untuk meminimalkan kepadatan di kawasan Liang Anggang–Bati-Bati.
Selama kebijakan berlangsung, petugas gabungan disiagakan di sejumlah titik untuk melakukan pengamanan dan penertiban lalu lintas, termasuk menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan dan berpotensi menghambat arus kendaraan.
Adi mengimbau perusahaan angkutan barang, para sopir, serta masyarakat umum agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran bersama. (*)
(faidh/satuhabar)
Tags
Pemprov Kalsel
