DPRD Kotim Dukung Puskesmas Baru dan Perbaikan Jalan Desa di MB Ketapang

Anggota DPRD Kotim, Muhammad Idi


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Usulan pembangunan puskesmas baru serta perbaikan infrastruktur desa di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aspirasi tersebut mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar pada Kamis, (5/2/2026).

Anggota DPRD Kotim, Muhammad Idi, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya menyetujui rencana pembangunan puskesmas keempat di wilayah MB Ketapang. Fasilitas kesehatan itu direncanakan berdiri di Desa Eka Bahurui.

Menurutnya, keberadaan puskesmas tambahan sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah pelayanan serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Ia menilai lokasi yang diusulkan cukup strategis karena berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga, sehingga dapat mempercepat penanganan pasien serta mengurangi beban layanan di fasilitas kesehatan yang sudah ada.

Selain sektor kesehatan, Idi juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan di sejumlah desa yang masih membutuhkan perhatian serius. Kondisi jalan yang belum memadai dinilai dapat menghambat mobilitas warga sekaligus mempengaruhi akses menuju fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meskipun saat ini terdapat keterbatasan anggaran. Ia berharap penentuan program pembangunan dapat dilakukan dengan skala prioritas yang jelas, terutama untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sektor kesehatan dan infrastruktur merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Oleh sebab itu, DPRD Kotim mendukung agar usulan-usulan prioritas dari Musrenbang MB Ketapang dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, keberadaan puskesmas tambahan tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat dan mudah diakses.(*)


(sal/satuhabar) 
Lebih baru Lebih lama