Kecamatan Arut Selatan Perkuat Pengelolaan Sampah

Rakor Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan bersama antara DLH dan Kecamatan Arut Selatan, Senin (2/02/2026). (Dok. MMCKobar)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Pangkalan Bun - Pemerintah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memperkuat langkah pengelolaan sampah dengan menekankan pentingnya pemilahan sejak dari sumber, baik di lingkungan perkantoran, tempat usaha, maupun permukiman warga.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di Pangkalan Bun, Senin (2/2/2026). Rapat ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan teknis pembuangan, tetapi juga menyangkut tata kelola dan perubahan perilaku.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kobar, Syahyani, menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang bersih bergantung pada kesadaran memilah sampah dari sumbernya.

“Pemerintah desa dan kelurahan harus berani mengedukasi masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan kepada pelaku usaha agar pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan,” tegas Syahyani.

Sementara itu, Plt Camat Arut Selatan Julanda Rifan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif, dimulai dari internal pemerintahan.

“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas atau pemerintah. Kita ingin pengelolaan sampah dimulai dari kantor pemerintahan, lalu menular ke tempat usaha dan pemukiman warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama Bank Sampah Resik Rejo sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam memilah sampah sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomis dari sampah yang dikelola. (*)


(bar/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama