Pelabuhan Internasional Mekar Putih Masuk RIPN, Kalsel Matangkan Tahap Persiapan

Kawasan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru


SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarbaru - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru. Proyek strategis ini dinilai memiliki potensi besar karena berada di jalur pelayaran internasional.

Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi, menjelaskan kawasan Mekar Putih memiliki posisi geografis yang sangat menguntungkan. Wilayah tersebut dilintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), yakni jalur laut internasional yang membentang di Selat Makassar antara Kalimantan dan Sulawesi.

“Posisi Kotabaru sangat strategis karena dilalui ALKI II. Ini jalur pelayaran internasional sehingga peluang pengembangan pelabuhan sangat besar,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Kedalaman Laut Dukung Kapal Besar

Selain berada di jalur utama pelayaran, perairan Mekar Putih memiliki kedalaman laut sekitar 20 meter. Kondisi tersebut memungkinkan kapal berkapasitas besar bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat logistik.

Ke depan, pelabuhan ini diharapkan menjadi simpul distribusi logistik baru di Kalimantan, termasuk mendukung kebutuhan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun wilayah lain di Pulau Kalimantan.

Sudah Masuk Rencana Induk Pelabuhan Nasional

Dari sisi regulasi, Fitri menyebut pemerintah daerah telah berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Pelabuhan Mekar Putih resmi tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

“Dengan terbitnya RIPN, secara prinsip pelabuhan ini sudah memiliki dasar hukum untuk dapat dioperasikan oleh badan usaha pengelola nantinya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Dishub Kalsel bersama Dinas PUPR, Bappeda, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, serta calon perusahaan pengelola akan melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan guna memperoleh arahan lanjutan terkait persiapan teknis.

KEK Jadi Syarat Utama

Meski telah masuk RIPN, proyek ini masih berada pada tahap perencanaan. Salah satu prasyarat penting adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai basis operasional pelabuhan.

“KEK harus terbentuk terlebih dahulu. Penetapannya menjadi kewenangan Dewan Nasional KEK dan mensyaratkan kesiapan infrastruktur,” ungkap Fitri.

Pemprov Kalsel kini menyiapkan sejumlah dukungan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan pendekat oleh Dinas PUPR serta penyiapan dan penguasaan lahan oleh perusahaan pengelola.

Sinkron dengan Jembatan Pulau Laut

Penetapan Pelabuhan Mekar Putih dalam RIPN juga selaras dengan rencana pembangunan Jembatan Pulau Laut. Dalam proyek tersebut, Dishub Kalsel berperan mengoordinasikan penerbitan clearance bawah jembatan dari Ditjen Perhubungan Laut untuk keselamatan pelayaran, serta clearance atas dari Ditjen Perhubungan Udara guna menjamin keselamatan penerbangan.

Pemprov Kalsel berharap seluruh proses sinkronisasi berjalan lancar sehingga pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih dapat segera terealisasi dan memberi dampak ekonomi signifikan bagi daerah. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama