Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Sebanyak 223,74 gram sabu dimusnahkan Polres Kotim. Diperkirakan 1.119 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Kotawaringin Timur dengan memusnahkan 223,74 gram sabu, Kamis pagi (26/02/2026). Kegiatan yang digelar di depan ruang Satuan Narkoba ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah Kotawaringin Timur.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan itu, aparat berhasil mengamankan sabu yang jika beredar luas dapat menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili Kasat Narkoba Suherman, didampingi Kasi Humas Edy Wiyoko. Kegiatan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 223,74 gram dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp335.610.000. Jumlah tersebut diperkirakan berpotensi merusak sedikitnya 1.119 orang apabila berhasil diedarkan di tengah masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Barang bukti dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam campuran air dan zat kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan, disaksikan seluruh pihak yang hadir.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya penindakan. “Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama