SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai merancang skema pengendalian aktivitas publik menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini disiapkan untuk menciptakan suasana sosial yang lebih kondusif dan selaras dengan nilai-nilai ibadah selama bulan suci.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, terutama kegiatan usaha yang dinilai sensitif secara sosial, seperti tempat hiburan malam dan usaha kuliner. Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat, khususnya takjil dan makanan siap saji.
Seorang pejabat Pemkab Kotim menyampaikan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga momentum menjaga ketenangan batin masyarakat. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan ruang sosial yang mendukung aktivitas ibadah.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menginginkan aktivitas ekonomi maupun hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan selama Ramadan. Untuk itu, dalam waktu dekat akan digelar forum koordinasi lintas sektor guna merumuskan kebijakan operasional tempat hiburan malam agar tetap selaras dengan suasana ibadah.
Selain aspek ketertiban sosial, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kesehatan masyarakat. Pengawasan pangan akan diperketat dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk BPOM, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan.
Pengawasan ini difokuskan pada pedagang musiman yang biasanya bermunculan selama Ramadan, terutama di pusat keramaian. Langkah tersebut diambil untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyusun aturan terkait operasional warung makan pada siang hari. Ketentuan itu akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang disiapkan melalui koordinasi antarinstansi, sehingga dapat menjadi pedoman bagi pelaku usaha selama bulan puasa.(*)
(sal/satuhabar)