Sabu 1,09 Kg Disita di Kelua, Polres Tabalong Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba

Barang bukti 1 kg sabu yang disita Satresnarkoba Polres Tabalong, Rabu (25/2). (Dok. Wartabanjar.com/ist)


SATUHABAR.COM, KALSEL - Tanjung - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengungkap kasus penyimpanan sabu dengan barang bukti mencapai lebih dari 1 kilogram, yang disebut sebagai sitaan terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait dugaan maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Pulau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menggerebek sebuah rumah pada Senin (23/2/2026) sore.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial ARR (40), warga setempat. Dari dalam kamar rumahnya, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bersih total 1.097,83 gram atau sekitar 1,09 kilogram.

Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, timbangan digital, kotak penyimpanan, bungkus plastik bergambar manggis, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat.

“Informasi awal kami terima dari warga yang melaporkan adanya aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan titipan seseorang yang dikenal dengan nama Iyong. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.

Polisi memastikan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tabalong. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran sabu di Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba masih aktif menyasar daerah-daerah. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama