Menteri LH Dukung Gubernur Muhidin, Kalsel Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Kalsel H Muhidin berfoto bersama Staf Ahli Menteri Antar Lembaga Pusat dan Daerah, merangkap Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kemen-LH, Hanifah Dwi Nirwana, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaam Umum (PU), Roy Rizali Anwar dan jajaran – (Dok. Wasaka Kalselprov)


SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARMASIN – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam penanganan dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bersama kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel yang berlangsung di kediaman pribadi gubernur di kawasan Banjarmasin, Senin (23/3/2026).

“Dengan kepemimpinan Bapak Muhidin, kita akan mendorong Kalimantan Selatan menjadi unggulan dalam kegiatan lingkungan hidup,” ujar Hanif.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Ahli Menteri sekaligus Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Hanifah Dwi Nirwana, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar.

Mengawali pertemuan, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi isu krusial yang harus ditangani serius, mulai dari tingkat rumah tangga hingga skala lingkungan yang lebih luas.

“Permasalahan sampah ini sangat penting, karena jumlahnya terus bertambah setiap hari. Jika tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan dampak lingkungan yang serius,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif melakukan studi banding ke daerah lain guna mempelajari sistem pengelolaan sampah yang efektif, termasuk pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

Sementara itu, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat daerah di Kalsel yang telah meraih predikat “Menuju Kota Bersih”, yakni Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.

Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi dan berpotensi ditingkatkan menjadi penghargaan Adipura pada tahun ini.

“Tahun ini kita dorong daerah-daerah tersebut untuk bisa meraih Adipura,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya langkah sederhana namun berdampak besar, yaitu pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Pisahkan dulu sampah organik dan non-organik. Ini langkah awal yang sangat penting untuk memudahkan pengelolaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengolahan sampah organik memiliki manfaat besar, terutama untuk kebutuhan pupuk yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperbanyak pembangunan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) sebagai sistem pengelolaan berbasis masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, dari total timbunan sampah di Kalsel yang mencapai 22.253 ton per hari, baru sekitar 827 ton yang terkelola. Artinya, sekitar 61 persen sampah masih belum tertangani secara optimal.

Sebagai solusi, Menteri Hanif juga mengusulkan penyediaan tempat sampah berbasis rumah tangga menggunakan drum yang dimodifikasi untuk memudahkan proses pemilahan.

Di akhir pertemuan, Gubernur Muhidin menegaskan akan menggelar pertemuan rutin bersama pemerintah kabupaten/kota guna memastikan penanganan sampah berjalan berkelanjutan.

“Kita akan jadwalkan pertemuan berkala, bahkan jika perlu setiap bulan, untuk memastikan masalah ini terus ditangani secara serius,” tegasnya.

Langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah di Kalimantan Selatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama