SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Yogya Executive School (YES) bersama tim pelaksana kegiatan, narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan pejabat pengelola keuangan lingkup Pemkab Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus melalui Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya setiap perangkat daerah untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan memenuhi standar pelaporan yang ditetapkan.
“Laporan keuangan perangkat daerah merupakan dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Laporan ini juga menjadi bahan utama dalam penyusunan LKPJ Kepala Daerah serta laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Sarwo Mintarjo.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan daerah, sehingga proses penyusunan laporan keuangan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Kompetensi sumber daya manusia yang andal merupakan kunci sukses dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih jauh, Sarwo Mintarjo mendorong agar kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi, tetapi juga wadah untuk diskusi dan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan keuangan perangkat daerah.
“Kegiatan ini harus menjadi sarana berbagi pengalaman dan mencari solusi konkret atas tantangan di lapangan. Dengan begitu, kita dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah semakin siap mengimplementasikan regulasi baru terkait kebijakan akuntansi dan sistem keuangan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (*)
(rul/satuhabar)
