![]() |
| Pengambilan sampel beras SPHP di Gudang Perum Bulog Kalteng, Jl. Tjilik Riwut Km 7, Palangka Raya (Rabu,04/03/2026). (Dok.MMCKalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan pengambilan sampel beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum BULOG Divisi Regional Kalimantan Tengah.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di gudang BULOG yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Tim OKKPD yang terdiri dari pengawas mutu dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi langsung terhadap stok beras SPHP. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan mutu dan keamanan pangan serta proses verifikasi untuk penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD).
Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur standar untuk memastikan kualitas beras yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sampel beras diambil oleh tim teknis Pengawas Mutu Hasil Pertanian dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, yakni Ita Susilawaty dan Raisa Novita. Proses ini juga didampingi PPNS Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, Elen Selviana, serta disaksikan Kepala Gudang BULOG, Leksono Widodo.
Setelah pengambilan sampel, beras tersebut akan diuji di laboratorium terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pengujian dilakukan di laboratorium PT Eurofins Angler Biochemlabs di Surabaya.
Menurut Agus Candra, proses pengujian laboratorium penting untuk memastikan beras SPHP memenuhi standar mutu, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan regulasi keamanan pangan.
“Melalui pengawasan dan pengujian ini, kami ingin memastikan beras SPHP yang beredar di Kalimantan Tengah benar-benar memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan serta harga beras bagi masyarakat. (*)
(dho/satuhabar)
