Disdukcapil Kalsel Gencarkan Aktivasi IKD, Sasar ASN di Seluruh SKPD

Aparatur sipil negara (ASN)  di lingkungan Pemprov Kalsel melakukan aktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. (Dok. MMCKalsel) 


SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran IKD “Merangkul Semua” yang sebelumnya diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin pada 16 Agustus 2025.

Kegiatan aktivasi digelar pada 14–15 April 2026 dengan menyasar ASN di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Provinsi bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarmasin.

Pelayanan dipusatkan di Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan mendapat respons tinggi dari ratusan ASN yang mengikuti proses aktivasi. IKD sendiri diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui ponsel.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti, mengatakan pelayanan dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah instansi.

“Pada hari Selasa, kami melaksanakan pelayanan di Dinas Sosial dengan jumlah pegawai beserta UPT sekitar 500 orang. Hari ini dilanjutkan ke Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Sekretariat Daerah dengan total ratusan ASN,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, masih ada sekitar 10 SKPD di Banjarmasin yang akan menjadi target berikutnya. Selain itu, pelayanan juga akan menyasar Sekretariat DPRD serta sejumlah rumah sakit, seperti RSUD Ulin dan RS Ansari Saleh, dengan menyesuaikan jadwal masing-masing instansi.

“Untuk rumah sakit dengan jumlah pegawai besar, kemungkinan pelayanan dilakukan selama dua hari agar seluruh pegawai bisa terlayani,” jelasnya.

Dewi menargetkan seluruh 49 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel dapat terjangkau layanan aktivasi IKD paling lambat akhir Mei 2026.

Setelah itu, program akan diperluas ke kabupaten/kota, khususnya daerah dengan capaian aktivasi yang masih rendah. Hingga akhir Maret 2026, realisasi IKD di Kalimantan Selatan baru mencapai sekitar 7,2 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.

“Perlu kami tegaskan, aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sendiri dan harus melalui petugas resmi Disdukcapil. Jika ada yang menawarkan aktivasi lewat pesan tanpa proses resmi, itu dipastikan hoaks,” tegasnya.

Melalui upaya ini, Pemprov Kalsel berharap pemanfaatan IKD semakin luas sehingga layanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama