DPRD Murung Raya Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Ringankan Beban Masyarakat

Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah


SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPerindag).

Program tersebut dinilai mampu membantu masyarakat, khususnya kalangan ekonomi rentan, dalam menghadapi naik turunnya harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh sejumlah bahan pangan seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir dengan harga yang lebih terjangkau.

Saat ini, GPM telah dilaksanakan di sepuluh kecamatan dengan melibatkan sembilan kelurahan di wilayah Kabupaten Murung Raya. Penyaluran bantuan pangan difokuskan kepada warga yang membutuhkan agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung.

Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PPP yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, Johansyah, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga pangan di daerah.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam mendukung program pemerintah daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait agar program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi semua pihak. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

DPRD Murung Raya pun berharap Gerakan Pangan Murah tidak hanya menjadi program jangka pendek, melainkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga pangan di daerah.(*)


(faidh/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama