Kotim Usulkan 365 Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Guru

“Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Kotim. Pemerintah daerah mengusulkan 365 formasi CPNS tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan pegawai. (Dok.Ist)”

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan ratusan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026 sebagai upaya memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang masih kurang signifikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan usulan sekitar 365 formasi CPNS. Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Kami mengusulkan sekitar 365 formasi, tapi itu masih usulan. Nanti kita lihat berapa yang disetujui,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pengusulan formasi dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai serta mempertimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

“Setiap tahun ada ASN yang pensiun, sehingga kebutuhan pegawai terus bertambah. Itu juga jadi dasar dalam penyusunan formasi,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak dapat mengajukan seluruh kebutuhan ASN karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, terdapat ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Daerah dipersilakan mengajukan formasi, tapi tetap harus melihat kondisi fiskal. Jadi kita fokus pada kebutuhan prioritas,” tegasnya.

Adapun formasi yang diusulkan tahun ini difokuskan pada sektor pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Selain itu, kebutuhan tenaga medis khususnya dokter spesialis juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kebutuhan dokter spesialis sangat mendesak, terutama untuk rumah sakit daerah yang masih kekurangan tenaga tersebut,” ungkapnya.

Namun, pemenuhan formasi dokter spesialis kerap terkendala minimnya pelamar yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Formasinya selalu kami usulkan, tapi sering kali tidak ada pelamar yang memenuhi syarat. Ini jadi tantangan tersendiri,” pungkasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan pemerintah pusat terkait jumlah formasi CPNS yang akan disetujui untuk tahun 2026.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama