SATUHABAR.COM, KALTENG - JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah dengan mengajukan pendirian perusahaan daerah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD), Yudia Ramli, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Rahmanto menjelaskan, secara umum seluruh persyaratan, baik administratif maupun teknis, terkait pendirian Perseroda telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, proses pengajuan masih berada di tingkat Direktorat Jenderal BUMD, BLUD, dan BMD sebelum nantinya dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kita berharap sebelum Juli 2026, rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah bisa diterbitkan sebagai salah satu syarat pendirian Perseroda,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut mendorong Pemkab Murung Raya untuk mencari sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penguatan sektor usaha daerah, salah satunya dengan mendirikan Perseroda,” tegas Rahmanto.
Ia menambahkan, keberadaan Perseroda nantinya diharapkan mampu mengelola dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Murung Raya secara lebih profesional. Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmanto turut didampingi oleh Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu. Pemerintah daerah optimistis, jika proses ini berjalan lancar, Perseroda dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Murung Raya. (*)
(nash/satuhabar)
