 |
| Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, melakukan rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), di Kantor OJK Kalsel, Kamis (16/4/2026). (Dok. MMCKalsel) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Kantor OJK Kalsel, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Muhammad Muslim, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk membahas langkah konkret penanganan terhadap entitas yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Sucilianita menjelaskan, pembentukan tim khusus ini bertujuan untuk mempercepat proses identifikasi hingga penindakan terhadap praktik keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Selatan.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut untuk memperdalam pembahasan sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam menangani entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah mengidentifikasi pola dan modus operandi yang digunakan oleh pelaku, sekaligus menyusun strategi pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan berkedok investasi atau layanan keuangan ilegal.
Dalam hal ini, Diskominfo Kalsel memiliki peran penting dalam memperkuat aspek keamanan informasi, khususnya di ruang digital, guna mencegah maraknya penipuan berbasis teknologi.
“Dukungan kami lebih pada penguatan keamanan informasi agar ruang digital tetap aman dari ancaman penipuan keuangan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan Satgas PASTI, diharapkan perlindungan terhadap masyarakat semakin optimal serta ekosistem keuangan di Kalimantan Selatan tetap sehat dan kondusif.
Rapat tersebut juga melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam tim penanganan, di antaranya Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah (Polda), serta Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan. (*)
(yus/satuhabar)