SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Aparat kepolisian mulai bergerak menindaklanjuti keberadaan grup Facebook bernama “G*y ABG Sampit” yang diduga memuat konten menyimpang. Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aktivitas di dalam grup tersebut.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap remeh dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, tidak hanya kepolisian.
“Hal-hal yang menyimpang tentu harus segera ditangani. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga seluruh instansi terkait,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik pengelolaan grup tersebut, termasuk mengidentifikasi admin serta bentuk aktivitas yang terjadi di dalamnya. Langkah ini penting guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Menurutnya, jika ditemukan indikasi keterlibatan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban, maka penanganan akan melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, setiap bentuk penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Nanti akan kita dalami. Kita punya unit PPA untuk menangani jika berkaitan dengan anak. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, kepolisian akan fokus mengumpulkan data dan menelusuri aktivitas grup sebagai langkah awal sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Selain penindakan, upaya edukasi kepada masyarakat juga akan menjadi bagian dari penanganan.
Polres Kotim juga mengintensifkan patroli siber guna memantau perkembangan di media sosial. Pengawasan ini dilakukan secara rutin oleh tim gabungan yang melibatkan fungsi Humas, Intelijen, serta Reserse Kriminal.
“Tim Siber Patrol kami terus memantau aktivitas di media sosial, melihat perkembangan yang ada, dan mengidentifikasi potensi gangguan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, informasi yang beredar saat ini menjadi dasar penting bagi pihaknya untuk segera mengambil langkah lanjutan.
“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ini akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Hukrim