![]() |
| Foto Ilustrasi (Dok. AI) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Peredaran makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan masih menjadi perhatian serius di masyarakat, terutama di lingkungan sekolah. Sejumlah temuan menunjukkan masih adanya jajanan yang mengandung bahan berbahaya hingga produk tanpa izin edar.
Ketua Tim Penyuluhan Obat dan Makanan BBPOM Palangka Raya, Wahyuri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan penggunaan zat berbahaya dalam makanan yang dijual di sekitar sekolah.
“Dari hasil pengujian melalui laboratorium keliling, masih ditemukan jajanan yang mengandung pewarna berbahaya seperti rodamin pada gulali, serta boraks pada pentol dan kerupuk agar lebih kenyal dan renyah,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam program Dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, penggunaan bahan-bahan tersebut sangat berisiko bagi kesehatan, khususnya bagi anak-anak yang menjadi konsumen utama jajanan sekolah.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Barito Utara juga terus melakukan pengawasan secara berkala di wilayahnya. Ketua Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Yessi Aria Puspita, menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan pengambilan sampel makanan di kantin sekolah untuk diuji di laboratorium.
“Pengawasan tidak hanya melalui edukasi, tetapi juga dengan pengambilan sampel secara langsung untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa,” jelasnya.
Selain pengawasan, pembinaan kepada pedagang juga terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan pangan.
Upaya terpadu antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran jajanan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak.
Masyarakat pun diimbau agar lebih cermat dalam memilih makanan, khususnya bagi anak-anak, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar keamanan.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan peredaran makanan berbahaya dapat diminimalisir dan lingkungan sekolah menjadi lebih aman bagi tumbuh kembang anak. (*)
Sumber: rri.co.id
