Ratusan Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Banjarbaru


Gubernur Muhidin (tengah) didampingi Kepala BIN Kalsel Sentot Adi Dharmawan (kanan) dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha (kiri), memusnahkan uang palsu - (Dok. Istimewa)


SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menghadiri kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu bersama Forkopimda Kalsel di Mako BIN Daerah Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antarinstansi serta pemusnahan 463 lembar uang palsu yang merupakan hasil temuan sepanjang 2024 hingga 2025.

Muhidin menegaskan bahwa keberadaan forum Botasupal sangat penting dalam menekan peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Dengan sinergi melalui forum ini, diharapkan peredaran uang rupiah palsu dapat ditekan. Masyarakat juga perlu waspada dengan mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujarnya.

Forum ini melibatkan berbagai instansi strategis, seperti Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan dan penindakan.

Gubernur menekankan bahwa kejahatan uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian individu, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan serta menghambat pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

“Ini ancaman serius, sehingga perlu penanganan bersama dan langkah nyata lintas sektor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Sentot Adi Dharmawan, menyampaikan bahwa peredaran uang palsu memiliki dampak luas, termasuk terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurutnya, forum Botasupal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 menjadi wadah penting dalam memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta pejabat daerah lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran uang rupiah palsu di Kalimantan Selatan. (*)


(yus/satuhabar)


Lebih baru Lebih lama